BERITA

TERBARU TENTANG UN  SMP/MTs TAHUN 2011
  1. Tidak ada Ujian Ulang
  2. Ujian Sekolah dilaksanakan sebelum Ujian Nasional
  3. Jadwal pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTS mulai 25 April 2011 - 28 April 2011
  4. Sekolah mengirim nilai sekolah, baik mapel UN maupun mapel yang tidak di-UN-kan ke pusat.Kriteria kelulusan UN mengikutsertakan nilai sekolah.
  5. Nilai sekolah harus sudah diterima pusat satu minggu sebelum UN
  6. KRITERIA KELULUSAN UN
  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan  kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan
  • lulus US untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  • lulus UN
  • Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M
  • Nilai S/M diperoleh dari gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan semester 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% (enam puluh persen) untuk nilai US/M dan 40% (empat puluh persen) untuk nilai rata-rata rapor
  • Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA
  • NA diperoleh dari nilai gabungan antara Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan 40% (empat puluh persen) untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN
  • Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA  mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol)

Untuk lebih jelasnya silahkan download Pemen  No. 45  dan No. 46 Tahun 2010

Republika OnLine » Pendidikan » Berita

Mendiknas Tetapkan Jadwal Ujian Nasional 18 April

Senin, 03 Januari 2011, 20:12 WIB
Smaller  Reset  Larger
Mendiknas Tetapkan Jadwal Ujian Nasional 18 April
Ujian Nasional
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan jadwal ujian nasional (UN) tahun 2011. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, UJian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA/SMK dijadwalkan pada tanggal 18 April hingga 21 April 2011.

Selain itu, pihak Mendiknas menjadwalkan UN susulannya pada tanggal 25-28 April 2011. Ujian susulan hanya dapat diikuti oleh siswa yang berhalangan ikut UN seminggu sebelumnya. Pengumuman hasil UN oleh sekolah dijadwalkan tanggal 16 Mei 2011. Bagi sekolah kejuruan menurut Mansyur Ali, pihak sekolah harus melaksanakan Ujian Nasional Kompetensi keahlian Kejuruan satu bulan sebelum UN dimulai.

Bukan hanya UN tingkat SMA, Kemendiknas juga merilis tanggal UN tingkat SMP/MTS yaitu tanggal 25-28 April 2011. UN susulan bagi tingkat SMP akan diselenggarakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman hasil UN tingkat SMP oleh sekolah yang bersangkutan paling lambat tanggal 4 Juni.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan menteri nomor 45 mengenai kriteria kelulusan dan nomor 46 Mengenai Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010. Penetapan Peraturan Menteri nomo 45 dan 46 tahun 2010 sendiri telah ditanda tangani Menteri Pendidikan Mohammad Nuh. Meski telah dijadwalkan tanggal UN, akan tetapi mata pelajaran yang akan di ujikan masih belum ditetapkan urutan pastinya.
---sk---


Mendiknas Tetapkan Jadwal Ujian Nasional 18 April

Senin, 03 Januari 2011, 20:12 WIB

Ujian Nasional
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan jadwal ujian nasional (UN) tahun 2011. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional, Mansyur Ramli, UJian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA/SMK dijadwalkan pada tanggal 18 April hingga 21 April 2011.

Selain itu, pihak Mendiknas menjadwalkan UN susulannya pada tanggal 25-28 April 2011. Ujian susulan hanya dapat diikuti oleh siswa yang berhalangan ikut UN seminggu sebelumnya. Pengumuman hasil UN oleh sekolah dijadwalkan tanggal 16 Mei 2011. Bagi sekolah kejuruan menurut Mansyur Ali, pihak sekolah harus melaksanakan Ujian Nasional Kompetensi keahlian Kejuruan satu bulan sebelum UN dimulai.

Bukan hanya UN tingkat SMA, Kemendiknas juga merilis tanggal UN tingkat SMP/MTS yaitu tanggal 25-28 April 2011. UN susulan bagi tingkat SMP akan diselenggarakan pada 3-6 Mei 2011. Pengumuman hasil UN tingkat SMP oleh sekolah yang bersangkutan paling lambat tanggal 4 Juni.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan menteri nomor 45 mengenai kriteria kelulusan dan nomor 46 Mengenai Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2010. Penetapan Peraturan Menteri nomo 45 dan 46 tahun 2010 sendiri telah ditanda tangani Menteri Pendidikan Mohammad Nuh. Meski telah dijadwalkan tanggal UN, akan tetapi mata pelajaran yang akan di ujikan masih belum ditetapkan urutan pastinya.

Tak Ada Ujian Nasional Ulang

Jumat, 31 Desember 2010 | 04:15 WIB
Jakarta, Kompas - Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional 2011, ada beberapa perubahan, di antaranya tak ada lagi ujian nasional ulang. Bagi yang tidak lulus ujian nasional tetap bisa mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA. ”Hasil ujian Paket C itu tetap bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Kamis (30/12). . (K0MPAS)

Mendiknas: Bobot UN 60 persen

SUARA MERDEKA, 31 Desember 2010 | 13:13 wib
Jakarta, CyberNews. Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas / sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
"Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 20100/2011 mendatang," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Kamis (30/12) kemarin.
Menurutnya, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. Dikatakan, bila nilainya memenuhi 5,5 ke atas maka yang bersangkutan dinyatakan lulus.
"Pada UN kali ini dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian siswa selama sekolah di kelas 1, 2 dan 3," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA.
"Seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus. Dengan syarat, nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bila nilai ujian sekolah 7, maka siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. ada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran
per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.
"Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi Bantuan Operasional Sekolah dikirim ke daerah," tuturnya.
( Saktia Andri Susilo /CN26
--------------------------SK-----------------------

Mendiknas: UN 2011 Gunakan Formulasi Baru
MEDIA INDONESIA
Jumat, 31 Desember 2010 06:47 WIB     

JAKARTA--MICOM: Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, Ujian Nasional 2011 menggunakan formulasi baru dengan mengkombinasikan nilai ujian nasional dan prestasi sekolah.
"Kalau dulu hasil UN sendiri yang menentukan kelulusan siswa tapi pada 2011 dikombinasikan antara UN dengan prestasi sekolah," kata Mendiknas M Nuh di Jakarta, Kamis.
Saat menyampaikan konferensi pers mengenai refleksi akhir tahun tersebut, Mendiknas mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan DPR bahwa formula UN 2011 diperbaiki.
Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00.
"Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama," tambah Mendiknas.
Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang.
"Semangat perbaikan UN 2011 adalah untuk menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," ujarnya.
UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional.
UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional.
Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar. (Ant/OL-9)


Perubahan UN 2011 - Nilai Ujian Sekolah Pengaruhi Hasil UN

Top of Form
Friday, 31 December 2010 11:14
Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) segera mensosialisasikan keputusan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mohammad Nuh terkait Ujian Nasional (UN) 2011 mendatang. Dalam kebijakan untuk penyelenggaraan UN, nilai ujian sekolah mempengaruhi nilai hasil UN. Persentasenya 60 persen untuk bobot hasil UN dan 40 persen ujian sekolah.
"Setelah drafnya kita terima, maka kita akan segera mensosialisasikan kebijakan UN dari Kemendiknas tersebut kepada kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri MM di kantor Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan, Kamis (30/12).
Dijelaskan Syaiful, dalam formula hasil UN yang baru diputuskan Mendiknas ini, maka nilai UN tidak berdiri sendiri. Melainkan diintegrasikan dengan prestasi siswa selama sekolah yang ditandai dengan nilai rapor serta ujian sekolah yang penilaiannya  diserahkan kepada guru dan kepala sekolah.
Formula UN ini, kata Syaiful sebelumnya sudah dikaji dari berbagai aspek, termasuk untuk penetapan bobot nilai hasil UN 60 persen dan nilai ujian sekolah 40 persen.
"Meskipun nilai ujian sekolah memengaruhi terhadap hasil UN, namun UN dinilai tetap mempunyai standar yang diakui oleh seluruh sekolah, sehingga bobotnya harus lebih besar dibanding nilai ujian sekolah yang hanya diakui sekolah masing-masing," ungkap Syaiful.
Kebijakan ini disebutkan Syaiful, sebelumnya dilakukan Menteri setelah melakukan evaluasi UN di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi ditemukan bahwa kondisi sekolah di seluruh Indonesia  sangat bervariasi. "Untuk itu maka nilai UN tidak bisa semata-mata penentu kelulusan, melainkan harus diintegrasikan dengan nilai ujian sekolah dan penilaian guru," beber Syaiful.
Hasil UN yang sudah diintegrasikan itu nantinya, lanjut Syaiful, tidak hanya sebagai pemetaan mutu program dan satuan pendidikan, melainkan akan menjadi dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
"UN tahun ajaran 2010/2011 akan digelar satu kali dan sama sekali tidak ada UN ulangan. Untuk UN SMA sederajat akan digelar pada minggu pertama Mei 2011. UN SMP sederajat pada minggu kedua Mei 2011 dan UN susulan digelar satu minggu setelah UN utama. Sedangkan ujian praktik kejuruan untuk SMK akan digelar paling lambat satu bulan sebelum UN utama," kata Syaiful Syafri.

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah  nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK  (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK  baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor  Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
1.      Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
2.      Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh  pemerintah pusat/daerah.
PTK dapat mengajukan NUPTK dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh di www.nuptk.info pada menu download di "Instrumen Pendataan".

Inpassing
Inpassing merupakan penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Inpassing bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:
1.      Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan;
2.      Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV;
3.      Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama;
4.      Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan;
5.      Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional; dan
6.      Melampirkan syarat-syarat administratif:
a.       Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
b.      Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
c.       Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.

Untuk keterangan lebih lanjut, termasuk memperoleh prosedur pengusulan Inpassing silakan klik di sini.
Jika anda ingin mengakses langsung layanan Inpassing dapat klik di sini.



Tak Ada Ujian Nasional Ulang
Jumat, 31 Desember 2010 | 04:15 WIB
Jakarta, Kompas - Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional 2011, ada beberapa perubahan, di antaranya tak ada lagi ujian nasional ulang. Bagi yang tidak lulus ujian nasional tetap bisa mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA. ”Hasil ujian Paket C itu tetap bisa dipakai untuk masuk perguruan tinggi,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, Kamis (30/12). . (K0MPAS)

Mendiknas: Bobot UN 60 persen

SUARA MERDEKA, 31 Desember 2010 | 13:13 wib
Jakarta, CyberNews. Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas / sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
"Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 20100/2011 mendatang," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, Kamis (30/12) kemarin.
Menurutnya, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. Dikatakan, bila nilainya memenuhi 5,5 ke atas maka yang bersangkutan dinyatakan lulus.
"Pada UN kali ini dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian siswa selama sekolah di kelas 1, 2 dan 3," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA.
"Seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus. Dengan syarat, nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5," jelasnya.
Dia juga mengatakan, bila nilai ujian sekolah 7, maka siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. ada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran
per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.
"Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi Bantuan Operasional Sekolah dikirim ke daerah," tuturnya.
( Saktia Andri Susilo /CN26
--------------------------SK-----------------------

Mendiknas: UN 2011 Gunakan Formulasi Baru
MEDIA INDONESIA
Jumat, 31 Desember 2010 06:47 WIB     

JAKARTA--MICOM: Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan, Ujian Nasional 2011 menggunakan formulasi baru dengan mengkombinasikan nilai ujian nasional dan prestasi sekolah.
"Kalau dulu hasil UN sendiri yang menentukan kelulusan siswa tapi pada 2011 dikombinasikan antara UN dengan prestasi sekolah," kata Mendiknas M Nuh di Jakarta, Kamis.
Saat menyampaikan konferensi pers mengenai refleksi akhir tahun tersebut, Mendiknas mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan DPR bahwa formula UN 2011 diperbaiki.
Formula yang digunakan adalah menggabungkan 60 persen hasil ujian nasional (UN) ditambah 40 persen prestasi sekolah terdiri dari nilai ujian dan rapor. Nilai setiap mata pelajaran minimum 4,00.
"Bobot penilaian UN lebih tinggi karena jika prestasi sekolah yang lebih tinggi akan sulit sebab tidak semua sekolah memiliki akreditasi dan kualitas yang sama," tambah Mendiknas.
Bagi siswa yang tidak lulus UN dapat mengikuti ujian Paket C untuk tingkat SMU dan SMK serta Paket B untuk tingkat SMP sebab tidak diadakan lagi UN ulang.
"Semangat perbaikan UN 2011 adalah untuk menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," ujarnya.
UN yang dilaksanakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dan menjadi pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional.
UN juga bermanfaat sebagai pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik ditingkat satuan pendidikan maupun nasional.
Di samping itu, dengan diadakannya UN akan mendorong motivasi belajar siswa serta mendorong peningkatan mutu proses belajar mengajar. (Ant/OL-9)


Perubahan UN 2011 - Nilai Ujian Sekolah Pengaruhi Hasil UN

Top of Form
Friday, 31 December 2010 11:14
Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu) segera mensosialisasikan keputusan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mohammad Nuh terkait Ujian Nasional (UN) 2011 mendatang. Dalam kebijakan untuk penyelenggaraan UN, nilai ujian sekolah mempengaruhi nilai hasil UN. Persentasenya 60 persen untuk bobot hasil UN dan 40 persen ujian sekolah.
"Setelah drafnya kita terima, maka kita akan segera mensosialisasikan kebijakan UN dari Kemendiknas tersebut kepada kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri MM di kantor Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan, Kamis (30/12).
Dijelaskan Syaiful, dalam formula hasil UN yang baru diputuskan Mendiknas ini, maka nilai UN tidak berdiri sendiri. Melainkan diintegrasikan dengan prestasi siswa selama sekolah yang ditandai dengan nilai rapor serta ujian sekolah yang penilaiannya  diserahkan kepada guru dan kepala sekolah.
Formula UN ini, kata Syaiful sebelumnya sudah dikaji dari berbagai aspek, termasuk untuk penetapan bobot nilai hasil UN 60 persen dan nilai ujian sekolah 40 persen.
"Meskipun nilai ujian sekolah memengaruhi terhadap hasil UN, namun UN dinilai tetap mempunyai standar yang diakui oleh seluruh sekolah, sehingga bobotnya harus lebih besar dibanding nilai ujian sekolah yang hanya diakui sekolah masing-masing," ungkap Syaiful.
Kebijakan ini disebutkan Syaiful, sebelumnya dilakukan Menteri setelah melakukan evaluasi UN di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi ditemukan bahwa kondisi sekolah di seluruh Indonesia  sangat bervariasi. "Untuk itu maka nilai UN tidak bisa semata-mata penentu kelulusan, melainkan harus diintegrasikan dengan nilai ujian sekolah dan penilaian guru," beber Syaiful.
Hasil UN yang sudah diintegrasikan itu nantinya, lanjut Syaiful, tidak hanya sebagai pemetaan mutu program dan satuan pendidikan, melainkan akan menjadi dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
"UN tahun ajaran 2010/2011 akan digelar satu kali dan sama sekali tidak ada UN ulangan. Untuk UN SMA sederajat akan digelar pada minggu pertama Mei 2011. UN SMP sederajat pada minggu kedua Mei 2011 dan UN susulan digelar satu minggu setelah UN utama. Sedangkan ujian praktik kejuruan untuk SMK akan digelar paling lambat satu bulan sebelum UN utama," kata Syaiful Syafri.


Swisma | Global | Medan
KOMPAS
UGM Luluskan Dokter Termuda
Kamis, 30 Desember 2010 18:04 WIB     
YOGYAKARTA--MICOM: Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Kamis (30/12) melantik 142 dokter baru. Para dokter baru itu dilantik Dekan Prof dr Ali Ghufron Mukti MSc PhD terdiri dari 96 dokter perempuan dan 46 dokter laki-laki.

Dari 142 dokter baru yang dilantik ini satu di antaranya, yaitu Riana Helmi tercatat sebagai dokter termuda di Indonesia dengan usia 19 tahun sembilan bulan.  Karena berhasil lulus sebagai dokter termuda itu maka Riana dalam pelantikan itu juga mendapatkan piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Riana Helmi adalah dokter kelahiran Banda Aceh, 22 Maret 1991. Pemberian piagam penghargaan Muri diserahkan Sri Widayanti (Wida) mewakili Ketua Muri Jaya Suprana kepada Dekan Fakultas Kedokteran Prof dr Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D sebelum diserahkan kepada Riana Helmi.

Menurut Wida, sebelum tercatat menjadi dokter termuda, Riana Helmi dahulu juga pernah mendapatkan piagam penghargaan sebagai Sarjana Kedokteran termuda di usia  17 tahun 9 bulan.

Selain penghargaan ini, imbuh Wida, Fakultas Kedokteran UGM juga pernah mendapat piagam penghargaan dari Muri seperti pita terpanjang 500 m dalam peringatan hari AIDS, download jurnal kesehatan terbanyak, serta sikat gigi massal terbanyak.

''Jadi pada kesempatan ini Riana Helmi setelah menjadi sarjana kedokteran termuda akhirnya terpilih kembali menjadi dokter termuda sehingga mendapatkan piagam penghargaan dari Muri,'' kata Wida.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UGM Prof dr Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD mengatakan meskipun terpilih sebagai dokter termuda, Riana Helmi tetap diyakini mampu dan telah matang baik secara psikologis maupun sosialnya.

''Meskipun pernah sebagai sarjana kedokteran termuda hingga dokter termuda kami yakin Riana tetap sudah matang baik sosial dan psikologis sehingga tidak ada kesulitan ketika terjun di lapangan,'' kata Ghufron.

Ali Ghufron dalam kesempatan itu juga berharap agar para dokter yang dilantik ketika praktik dan terjun di masyarakat bisa bekerja dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan  efisiensi. Diakui Ghufron, selama ini dalam praktek dunia kedokteran masih banyak ditemui kasus medical error yang merugikan masyarakat maupun mencoreng citra dokter.

''Dengan masih banyak kasus medical error ini, maka diharapkan dokter baru bisa bekerja dengan tetap tidak meninggalkan prinsip keselamatan dan efisiensi,'' ujarnya.

Dihadapan dokter baru ia juga berharap agar mereka bisa secara serius melaksanakan program Internsip. Internsip adalah  proses pemagangan selama 1 tahun di puskesmas maupun rumah sakit tipe C dan D yang bertujuan untuk  menyelaraskan antara hasil pendidikan dan praktik di lapangan.

Di tempat yang sama Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY Dr Bambang Suryono Suwondo, SpAn KIC KNA dalam sambutannya berharap agar para dokter baru nantinya juga bisa mengembangkan terapi herbal sebagaimana telah diatur dalam Permenkes 1109/2007.

''Herbal dapat saja mendampingi farmaka atau mengganti farmaka yang selama ini ada sepanjang sudah ada bukti kemanfaatannya atau khasiatnya melalui uji klinik,'' katanya.

Dengan pelantikan 142 dokter baru tersebut,  maka hingga saat ini Fakultas Kedokteran UGM telah meluluskan sebanyak 7.204 dokter.

Dari 142 dokter baru yang dilantik tersebut, 83 dokter lulus dengan menyandang predikat cumlaude. Lulusan terbaik diraih Agus Simahendra dengan nilai IPK 3,97. Sedangkan dokter lulusan tertua pada pelantikan kali ini atas nama Noor Hanani Binti Mohd Hilmin dengan usia 25 tahun 10 bulan. (OL-11)


Kamis, 16 Desember 2010
Pemerintah Pastikan UN 2011 Berbeda
SETIABUDHI,(GM)-
Meski sampai saat ini pemerintah belum menetapkan formula ujian nasional (UN) 2011, namun dipastikan akan berbeda dengan UN tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2011, rencananya perguruan tinggi tidak lagi dilibatkan sebagai tim pengawas independen (TPI).

"Setiap kebijakan tentu akan ada perbedaan karena harus disesuaikan dengan dinamika yang terjadi. Sesuai dengan berbagai masukan, usulan dari semua pihak, baik itu pakar, masyarakat, dan lainnya, kita tampung semua untuk dicari solusi terbaiknya," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Furqon kepada wartawan di sela-sela wisuda UPI, Jln. Setiabudhi, Rabu (14/12).

Menurut Furqon, perbedaan antara UN 2011 dengan tahun-tahun sebelumnya, antara lain dimasukkannya hasil ujian akhir sekolah (UAS) dalam penilaian untuk kelulusan siswa. Namun, rasio yang akan digunakan masih dalam pembahasan.

Mengenai dilepasnya peran PT dalam TPI, Furqon mengatakan, masih melihat perkembangannya. "Anggarannya bagaimana, seperti apa keputusannya, kita lihat dulu, kan belum ada keputusan final," ujarnya.

Di tempat yang sama, Rektor UPI, Prof. Soenaryo Kartadinata menyambut baik langkah pemerintah yang memasukkan nilai UAS selain UN sebagai komponen penilaian kelulusan siswa. Menurutnya, hasil UAS merupakan hasil evaluasi secara riil yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Mengenai komposisi UAS dan UN, Soenarya mengharapkan tidak terlalu jauh. "Meski nilai UN-nya lebih tinggi, tapi jangan terlalu tinggi. Misalnya saja 60:40, 60 untuk UN dan 40 untuk UAS, sudah bagus itu," terangnya.

Dimasukkannya UAS menjadi salah satu komponen kelulusan siswa, lanjutnya, secara tidak langsung akan mendorong sekolah untuk mencapai salah satu tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan akuntabilitas diri.

"Orientasinya juga pasti akan berbeda, tidak akan lagi mengejar nilai UN, namun pendidikan karakter," katanya. tambahnya.

Formulasi adil

Sementara itu, Education Forum (EF) tetap meminta Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) untuk menetapkan formula yang adil bagi siswa saat menyelesaikan sekolah. Jika tidak ada perubahan, maka EF secara tegas kembali menolak penyelenggaraan UN 2011.

"Belum ada formula yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, kami anggap masalah UN ini belum final," kata Koordinator EF, Suparman kepada wartawan.

Karena belum ada formula, EF tetap mengusulkan penentuan kelulusan siswa di sekolah menggunakan nilai UAS dari semester 3, 4, 5, dan 6 ditambah nilai UN. Dari jumlah itu kemudian dibagi lima dan menghasilkan rata-rata kelulusan 5,5.

"Jika pemerintah tetap keukeuh formulasi UN lebih besar ketimbang UAS, kami melihat masih belum memuat unsur keadilan bagi siswa," ujarnya.

Nilai UAS, katanya, tetap harus mendapat porsi yang lebih banyak ketimbang UN. Sebab, proses belajar lebih lama ketimbang nilai UN saja. "Jika nilai UN yang lebih besar, sama saja dengan memveto nilai UAS lainnya. Padahal, proses untuk UAS itu lebih lama ketimbang UN di akhir masa pembelajaran," tuturnya. (B.107)**
GALAMEDIA BANDUNG

LIPUTAN 6
Yudhi Wibowo

Artikel Terkait
Liputan6.com, Jakarta: Pelaksanaan ujian nasional beberapa tahun terakhir terus mengundang pro dan kontra. Formula UN selama ini dianggap tidak adil untuk siswa karena kelulusan siswa hanya dinilai dari aspek akademis, padahal banyak siswa yang mempunyai potensi dan bakat beragam. Akibatnya, siswa yang lemah dibidang akademis tapi memiliki keunggulan di bidang lain terhambat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya karena gagal dalam UN.

Namun, dalam rapat antara pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan Nasional dengan Komisi X DPR, Senin (13/12), disepakati bahwa UN tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, Komisi X merekomendasikan kepada pemerintah untuk menyempurnakan peraturan yang berkaitan dengan formula kelulusan siswa.(ADO)

METOTV NEWS

Ketua DPR: UN Bukan Satu-satunya Standar Kelulusan

Umum / Jumat, 17 Desember 2010 15:27 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunya standar kelulusan bagi siswa-siswi SMP dan SMA. Ia mengaku DPR dan pemerintah telah membuat formula baru yang menjadi standar penilaian kelulusan siswa.

"Dewan dan pemerintah sepakat bahwa UN bukan satu-satunya standar kelulusan bagi siswa-siswi SMP dan SMA," kata Marzuki Alie saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang II 2010-2011 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (17/12).

Marzuki menjelaskan, formula baru yang menjadi standar penilaian kelulusan siswa SMP dan SMA akan diterapkan pada Ujian Nasional 2011. Formula itu adalah mengakomodasi hasil belajar siswa selama di sekolah yang terdiri dari nilai rapor, ujian sekolah dan ujian nasional.

Dengan formula baru tersebut, akan menciptakan rasa keadilan bagi siswa. "Diharapkan dapat meningkatkan rasa adil bagi peserta didik dan dapat juga lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan," tandas Marzuki.(Andhini)


Kamis, 16 Desember 2010 11:42
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggelar rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, dengan agenda "Formulasi dan Pelaksanaan UN 2011". "Semangat perbaikan UN 2010/2011 adalah untuk lebih menghargai proses belajar mengajar yang dilalui siswa," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh dalam rapat.

Mendiknas menjelaskan, formula baru yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah akan lebih kecil dari bobot UN.

Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depan, karena syarat atau formula yang ada saat ini lebih longgar yakni maksimum dua mata pelajaran  dengan nilai 4, dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25. Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran.
Mendiknas menyampaikan juga manfaat hasil ujian nasional : salah satu penentu kelulusan peserta didik; pemetaan mutu program satuan pendidikan secara nasional; pintu masuk untuk pembinaan dan perbaikan mutu pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan maupun nasional; mendorong motivasi belajar siswa; dan mendorong penigkatan mutu proses belajar mengajar.
Adapun tujuan intervensi kebijakan perbaikan mutu pendidikan berdasar pemetaan hasil UN adalah meningkatkan nilai rata-rata, mempersempit standar deviasi, dan memperbaiki nilai terendah. Prinsip continuity (berkesinambungan), "Continuity" untuk masuk kejenjang pendidikan yang lebih tinggi, "Continuity" bagi siswa dari sosial ekonomi kurang mampu masuk ke Perguruan Tinggi (PT), "Continuity" bagi siswa dari  satu daerah masuk ke PT di wilayah lain (mengurangi disparitas antar wilayah dalam penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional),"ujar Mendiknas menjelaskan.
Berikut hasil keputusan rapat kerja. Pertama, Komisi X DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa pelaksanaan UN 2011 tetap dapat dilaksanakan dengan catatan, standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasi nilai rapor dan ujian sekolah, meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan, kedua dalam kaitan dengan formula baru menentukan kelulusan peserta didik. Kedua, Komisi X DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk dijadikan pertimbangan yang sungguh-sungguh. Ketiga, Komisi X DPR RI memberikan catatan untuk penyempurnaan pelaksanaan Ujian Nasional.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik): pelaksanaan Dapodik perlu memperhatikan catatan hasil Panja UN dan Dapodik pada tanggal 15 Juni 2010 antara lain  pelaksanaan pendataan tidak hanya 5 (lima) variabel yang diusulkan  Balitbang, namun termasuk pendataan standar mutu pendidikan nasional. Pendataan harus dapat diselesaikan pada tahun 2011. Komisi X DPR RI meminta pemerintah untuk segera melakukan konsolidasi terhadap BSNP agar benar-benar menjadi lembaga yang mendiri sesuai Pasal 75 Ayat (2) PP No.19/ 2005 serta penjelasannya.
sumber : kemdiknas.go.id



Bandung - Pelaksanaan ekspo pendidikan dan teknologi yang diselenggarakan Dinas pendidikan Jawa barat berlangsung dengan meriah, event tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-25 November 2010. Bertempat di Halaman kantor Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan kejuruan Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan dari dinas pendidikan jawa barat dalam rangka mengapresiasi pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan.

Bali - International Mathematics and Science Olympiad (IMSO) for Primary School 2010 yang bertemakan "Smart, Skilled, and Creative in Joyful Competition for Excellence" ditutup Jumat (15/10) oleh Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Suyanto, di Hotel Aston Denpasar, Bali. Suyanto mengucapkan selamat kepada anak-anak Indonesia yang sudah berjuang mati-matian sehingga mendapatkan tiga medali emas. "Tahun depan kita di Filipina harus berjuang keras untuk mendapatkan lebih banyak  medali," ucapnya berpesan.

Aplikasi Pendataan UN SMP 2011
Tahun 2010, Aplikasi Pendataan Ujian Nasional 2011 tingkat SMP masih tetap menggunakan bio-system offline. Sudah menjadi kebiasaan Bidang Sekmen Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dalam meminta data peserta ujian nasional selalu mendadak. Dikatakan mendadak karena dalam waktu 1 minggu data harus sudah diterima Bidang Sekmen. Dan Bidang Sekmen tidak mau tahu betapa repotnya mengetik/meng-entry data siswa dalam jumlah besar, "POKOKE" data nominasi peserta ujian harus sudah sampai tanggal sekian. Apalagi Bidang Sekmen tidak memberikan solusi bagaimana supaya entry data bisa dilakukan dengan cepat.
Berawal dari pengalaman mengoprek data excel ke dbf, maka entry data dapat dilakukan dengan cepat, kalau tidak ... wah bisa kelelahan. Solusi saya berikan sesuai kemampuan saya dalam menjelaskan.
KEMENDIKNAS  TIDAK ADA UN ULANGAN
JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Mansyur Ramli, menegaskan bahwa dengan adanya formula baru ujian nasional (UN), maka dipastikan UN ulangan ditiadakan. Menurutnya, formula UN yang baru tersebut sudah memberi kesempatan lebih besar kepada para siswa untuk lulus.

"Formula yang baru ini tentunya semakin memberikan kesempatan dan peluang bagi siswa untuk lulus. Tingkat kemudahan, atau probabilitas kelulusan semakin tinggi. Di mana nilai rapor dari kelas 1 sampai kelas 3, semuanya diperhitungkan," ungkap Mansyur, ketika ditemui di sela acara Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional (UN), di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (17/12).
Selain itu, alasan lain kenapa UN ulangan ditiadakan, lanjut Mansyur, adalah untuk lebih mengefisiensikan waktu dan anggaran. Dikatakannya, jika UN ulangan dilaksanakan, maka akan memakan waktu yang lebih lama, sekaligus juga pengendalian serta pengawasan dari pihak pemerintah pusat dalam pelaksanaan UN akan semakin sulit.

"UN ulangan akan menghambat waktu, biaya dan lain sebagainya. Selain itu, kendali pengawasannya juga akan kurang. Hal ini memang belum final, tapi kemungkinan memang ditiadakan," paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi, juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan UN tahun 2011, kemungkinan tidak akan ada UN ulangan. Selain itu katanya, UN utama untuk SMA/Madrasah Aliyah (MA), SMA Luar Biasa (SMA-LB) dan SMK, diagendakan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei 2011. Sedangkan, untuk UN utama SMP/Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan SMP Luar Biasa (SMP-LB), akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2011.
"UN susulan dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan UN utama. Selanjutnya, ujian praktek kejuruan untuk SMK, dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum UN utama," tukasnya. (cha/jpnn)



Regulasi Ujian Nasional 2011 Bakal Berubah Lagi

Kamis, 23 Desember 2010, 17:09 WIB
   
Ujian Nasional
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Regulasi penyelenggaraan Ujian Nasional pada tahun 2011 mendatang, kemungkinan besar akan kembali berubah. "Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan Nasional belum lama ini, regulasi penyelenggaraan UN 2011 akan berbeda dengan yang tahun ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho, di Semarang, Kamis (23/12).

Menurut dia, perubahan tersebut dilakukan dalam bagian untuk mengakomodasi tuntutan masyarakat yang mendukung dan menentang atas penyelenggaraan ujian ini. Beberapa hal yang berubah dalam sistem penyelenggaraan ini, kata Kunto, di antaranya penentuan kelulusan yang tidak hanya akan didasarkan atas hasil ujian nasional.

"Penentuan kelulusan tidak hanya akan didasarkan atas hasil ujian selama tiga hari, namun juga melalui nilai rapor," kata Kunto.

Ia menuturkan, besaran persentase pembagian antara kontribusi nilai UN dan rapor terhadap poin kelulusan masih dalam pengkajian Kementerian Pendidikan. Selain itu, lanjut Kunto, standar kelulusan tidak lagi ditentukan secara nasional oleh pemerintah.
    
"Standar kelulusan oleh masing-masing sekolah. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai langsung kualitas suatu sekolah, didasarkan atas standar kelulusan yang ditetapkan," kata Kunto.

Dengan kondisi semacam ini, menurut Kunto, tidak akan ada lagi UN ulangan bagia siswa yang gagal. Ia juga menyampaikan mengenai penghapusan Tim Pemantau Independen ujian nasional, yang akan digantikan oleh pengawas dari internal sekolah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta penyelenggara pendidikan.

Red: Djibril Muhammad
Sumber: antara

 

Dana BOS Langsung ke Rekening Kabupaten/Kota

Senin, 27 Desember 2010, 21:11 WIB
   
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2011 disalurkan langsung ke kas daerah kabupaten/kota.

"Mekanisme ini berbeda dengan penyaluran BOS sejak 2005-2010 yang dilakukan melalui Kementerian Pendidikan Nasional ke rekening sekolah-sekolah. Mulai 2011 penyalurannya langsung dari Bendahara Negara Kementerian Keuangan ke kas umum kabupaten/kota melalui APBD," kata Mendiknas kepada pers di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, ujar Mohammad Nuh, mulai tahun depan dana BOS akan tercantum dalam APBD kabupaten/kota dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 16,266 triliun, dengan perincian Rp 10,825 triliun untuk sekolah dasar dan Rp 5,441 triliun untuk sekolah menengah.

Adapun besaran dana BOS untuk jenjang sekolah dasar di kota sebesar Rp 400 ribu per siswa per tahun, dan Rp 397 ribu per siswa per tahun untuk di kabupaten kota. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah sebesar Rp 575 per siswa per tahun di kota dan Rp 570 per siswa per tahun di kabupaten.

Penyerahan dana BOS langsung ke kas daerah menurut Mendiknas sebenarnya lebih rumit karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Misalnya ketentuan yang menyebutkan dana BOS yang diterima harus dalam bentuk uang tunai. "Uang itu harus digunakan sesuai prinsip 'school base managemet'," kata Mendiknas.

Mekanisme baru ini harus benar-benar disosialisasikan khususnya kepada para kepala sekolah. Para kepala sekolah harus memiliki pemahaman sesuai ketentuan mekanisme yang baru oleh karena itu harus ada 'capacity building'.

"Prinsip dasar penyaluran dana BOS 2011 yaitu harus tepat waktu, tepat jumlah dan tepat penggunaan. Untuk apa saja penggunaan BOS juga sudah ada petunjuk teknisnya," katanya.

Dalam mekanisme baru ini, sekolah diharapkan sudah memiliki perencanaan sejak awal untuk penggunaan dana BOS. Pelaksanaan penggunaannya juga harus dilaporkan secara transparan oleh manajemen BOS di daerah maupun di pusat, katanya.

Dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS ini, ujar Nuh, Kementerian Pendidikan Nasional menggandeng Bank Dunia dan KPK untuk bersama-sama memantau pelaksanaan dan penggunaan dana BOS. "Bagaimanapun juga di setiap kesempatan baik pasti ada kemungkinan penyelewengan. Biarkan uang tetap mengalir ke daerah sementara mekanismenya juga dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada. Karenanya perlu ada penguatan-penguatan dan monitoring," kata Mendiknas.
Red: taufik rachman
Sumber: antara

PENIADAAN UN ULANG DINILAI TEPAT
27 DESEMBER 2010
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--UPaya untuk meniadakan ujian nasional (UN) ulangan pada 2011 mendatang dinilai pakar pendidikan yang juga Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang, Muhdi, sebagai langkah tepat. "Dengan perubahan formulasi UN pada 2011 mendatang yang melihat kemampuan siswa secara komprehensif, UN ulangan tidak perlu lagi," katanya di Semarang, Senin (27/12).

Menurut dia, penyelenggaraan UN ulangan pada 2010 sebenarnya pemberian kesempatan bagi siswa yang gagal dalam UN utama, namun kenyataannya ada siswa yang nilai UN ulangannya jauh lebih baik dibandingkan siswa yang lulus. Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, sekaligus perasaan tidak adil bagi siswa yang lulus UN dengan nilai pas-pasan, sebab mereka tidak memiliki kesempatan mengulang UN.

Akan tetapi, kata dia, saat itu memang perlu UN ulangan, sebab formulasi UN belum mengakomodasi kemampuan siswa secara komprehensif, akhirnya banyak siswa yang gagal hanya karena UN. "Formulasi UN tahun lalu memang sudah menjadikan ujian sekolah sebagai salah satu penentu kelulusan, selain UN. Namun, praktiknya keduanya bisa saling membunuh," kata Muhdi yang juga Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah itu.

Ia mencontohkan ada siswa yang tidak lulus sekolah karena gagal dalam UN, atau sebaliknya siswa tidak lulus karena gagal dalam ujian sekolah, namun sekarang formulasinya berbeda. "Nilai UN dan ujian sekolah akan digabung, bersama dengan nilai rapor, selanjutnya dinilai secara keseluruhan, tidak lagi sendiri-sendiri seperti formulasi sebelumnya," katanya.

Terkait dengan perubahan formulasi UN pada 2011, ia mengharapkan pemerintah segera menetapkan dan menyosialisasikannya kepada pihak sekolah, sebab hal itu berkaitan erat dengan kesiapan sekolah. Ia mengakui saat ini memang masih ada perdebatan terkait bobot masing-masing, yakni UN dan ujian sekolah, sementara Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan perbandingan 60:40 untuk UN dan ujian sekolah.

Akan tetapi, kata Muhdi, pada prinsipnya formulasi UN 2011 sudah lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya, sebab UN tidak lagi 'didewakan' oleh sekolah dengan menyiapkan siswanya secara mati-matian.

SATU JUTA  BEASISWA UNTUK SMP DI DAERAH
24 DESEMBER 2010
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selama ini pemerintah pusat telah memberikan dana ke daerah dalam bentuk dekonsentrasi untuk menambah fasilitas sekolah, membuat lokal baru, sekolah satu atap atau bangun sekolah baru ditempat yang belum ada bangunannya. "Kita pastikan juga sekolah juga mendapatkan BOS.

Beasiswa juga kami berikan. 2011 nanti akan sediakan 1 juta beasiswa utuk SMP dan diberikan ke daerah yang tingkat partisipasinya masih rendah," papar Wamendiknas di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Rabu (21/12).

Fasli menjelaskan pemerintah telah mentransfer dana ke daerah sekitar Rp 94 triliun untuk gaji guru. Semua gaji guru dan pegawai yang melayani pendidikan itu diserahkan dalam bentuk DAU pendidikan. Sementara itu, sekitar Rp 11 triliun diserahkan dalam biaya-biaya lain seperti biaya listrik, pemeliharaan dan seterusnya.

"Untuk gaji dan biaya operasional saja kami sudah memberikan Rp 105 triliun ke daerah," jelasnya.

Kemudian, sambung Wamendiknas, pemerintah juga memberikan dana dalam bentuk DAK untuk rehabilitasi gedung rusak, perpustakaan, tambah buku dan peralatan sebanyak Rp 10 triliun. Kemudian ada lagi BOS yang akan diberikan tahun depan ke daerah sebanyak Rp 17 triliun. 

Selain itu, ada juga sedikit dana bagi hasil untuk dana pendidikan seperti yang diberikan ke Papua dan Aceh. Jumlahnya sekitar Rp 3 triliun. "Sejalan dengan itu, penyediaan guru juga akan kami isi kami bekerjasama dengan Menpan dan BKN berdasarkan usulan BKD," tutup Fasli.

2011 KUOTA SERTIFIKASI GURU NAIK 50 %
23 DESEMBER 2010
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARATA--Pemerintah menaikkan target kuota sertifikasi guru. Kuota sertifikasi guru pada 2011 naik 50 persen dari 200.000 kuota menjadi 300.000 kuota.

Dengan kenaikan kouta tersebut maka pada 2015 diperkirakan pembayaran tunjangan profesi tidak kurang dari Rp 60 triliun. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal pada peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh (telepresence) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Rabu (22/12).

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Kemdiknas Baedhowi meminta LPMP untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.

Dia meminta agar berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)."Supaya pelaksanaannya lancar," katanya.

Pada persiapan tunjangan profesi guru pada 2011, Beadhowi meminta LPMP sudah menyiapkan lampiran tunjangan 2011 baik yang akan dibiayai oleh dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi. "Termasuk sertifikasi 2010 agar dicleaning (diverifikasi)," tuturnya.
KURIKULUM PRNDIDIKAN GURU DITAMBAH
22 DESEMBER 2010
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional berencana akan menambah kurikulum pendidikan profesi guru. Sebelumnya, pada tahap awal kurikulum pendidikan profesi guru dilakukan selama 1 tahun dan pendidikan akademik selama 4 tahun. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan kurikulum pendidikan profesi guru tidak sepenuhnya diubah. Hanya saja, kata dia, penguatan pendidikan di beberapa bidang pendidikan profesi guru dinilai masih kurang.

Menurutnya, pendidikan profesi harus dilakukan secara komprehensif. "Tahun lalau sudah tamat (lulus) 1 angkatan dan diteruskan dengan pendidikan profesi. Perbaikan yang dilakukan untuk calon guru yang awal adalah kita lihat kurikulumnya dulu," papar Fasli usai peresmian fasilitas telepresence di Kemendiknas di Jakarta, Rabu (22/12).

Fasli menjelaskan penambahan kurikulum pendidikan profesi guru tersebut dilakukan dengan menyeimbangkan konten keilmuan dan pedagogik. Guru bukan lagi sebagai penguasaan ilmu tapi sudah menjadi fasilitator komoditi learning (pengajaran).

Oleh karena itu, sambung Fasli, tindakan guru i dalam kelas harus diperkaya. "Bagaimana selama didik 5 tahun, guru praktik mengajar di berbagai setting, tidak hanya di sekolah yang sudah maju tapi juga praktik di sekolah terpencil hingga sekolah internasional," urai Fasli.

Disinggung mengenai tunjangan untuk guru di daerah terpencil, Fasli mengatakan itu sudah dilakukan. Setiap guru mendapatkan Rp 1,350 juta per bulan. Total ada 46 ribu guru yang mendapatkan tunjangan tersebut.

"Kemarin disatu sisi undang undang mengatakan harus satu kali gaji pokok tapi kita sudah mematok Rp 1,350 juta makanya ada penundaan. Tapi sekarang sudah selesai semuanya. Setiap guru akan mendapatkan secara rapel 12 kali," bebernya.
Bobot UN Tahun 2011, 60 Persen 
Lia Harahap - detikNews

Jakarta- Kementerian Pendidikan Nasional menetapkan bobot nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini sebesar 60 persen. Jumlah ini sengaja dibuat lebih besar dibandingkan dengan bobot nilai ujian sekolah sebesar 40 persen.

"Kita tetapkan 60:40, 60 UN, 40 itu hasil nilai ujian sekolah. Dan besok akan saya sahkan, tinggal saya tanda tangani," ujar Mendiknas M Nuh usai jumpa pers di Kemendiknas Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2010).

Penetapan bobot tersebut dikatakan Nuh, berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dari hasil ujian para siswa diseluruh sekolah. Mulai dari sekolah yang berakreditasi A, B, maupun C.

Lebih lanjut Nuh menjelaskan, rata-rata nilai rapor siswa yang berasal dari ketiga sekolah itu berkisar antara 7 sampai 8. Walaupun sebenarnya ada juga sebagian sekolah yang memang masih memberikan nilai 5 atau 6.

"Tapi untuk sekolah akreditasi C mereka tampaknya tidak berani memberi nilai 5 atau 6, juga nilai 9. Akreditasi C hanya berani memberi nilai rapor pada kisaran 7 atau 8," jelas Nuh.

Agar tidak terjadi kejomplangan nilai rapor untuk antara sekolah berakreditasi A, B dengan  C, dijelaskan Nuh akan coba dibantu dengan memperbesar bobot dari nilai sekolah yang merupakan gabungan nilai rapor dan nilai UAS itu. Dengan begitu, dikatakan Nuh, nilai UN bisa dipakai sebagai kompensator.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan dua komponen untuk menentukan nilai akhir siswa, yakni nilai UN dan nilai sekolah yang merupakan gabungan nilai rapor selama tiga tahun dengan nilai UAS. Maka dari itu untuk mencapai kelulusan, artinya nilai para siswa harus mencapai target 5,5.

"Kalau untuk standar kelulusan tahun ini tetap di 5,5," tandasnya.